TERNATE — Klaim keberhasilan program Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dalam menurunkan angka kemiskinan mendapat bantahan keras dari akademisi. Muhktar Adam, pengamat kebijakan dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, menyebut narasi yang disampaikan pemerintah daerah itu keliru membaca indikator statistik dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Menurut Muhktar, pernyataan resmi Pemprov Maluku Utara bahwa kemiskinan turun 5,59 persen dan mulai menunjukkan dampak program Sherly Tjoanda adalah kesimpulan yang dipaksakan. Ia menegaskan data Badan Pusat Statistik (BPS) justru menunjukkan tren sebaliknya.
“Pernyataan Pemprov Maluku Utara bahwa kemiskinan turun dan merupakan efek dari program Sherly mulai berbuah menunjukkan kebohongan dan pencitraan yang dipaksakan menggunakan data, tetapi salah dan tersesat,” kata Muhktar kepada Haliyora.id, Rabu (12/8/2026).
Jumlah Penduduk Miskin Malut Justru Bertambah 3.000 Jiwa
Muhktar membeberkan data BPS yang menjadi rujukannya. Pada Maret 2026, jumlah penduduk miskin di Maluku Utara mencapai sekitar 77,85 ribu orang. Angka ini meningkat lebih dari 3.000 orang jika dibandingkan dengan periode September 2025.
“Kalau menggunakan data BPS, bukan turun, tetapi bertambah. Karena itu, tidak tepat jika kenaikan tersebut kemudian dibingkai sebagai keberhasilan program pemerintah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengukuran kemiskinan tidak bisa hanya bertumpu pada angka persentase semata. Pemerintah daerah perlu mencermati perkembangan jumlah absolut penduduk miskin, garis kemiskinan, daya beli masyarakat, hingga efektivitas belanja daerah.
Harga Kebutuhan Pokok dan Daya Beli Jadi Sorotan
Persoalan pertama yang disorot Muhktar adalah lemahnya kendali pemerintah daerah atas harga barang konsumsi. Pergerakan harga ini tercermin dalam garis kemiskinan yang menjadi indikator penting kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.
“Ketika harga kebutuhan meningkat sementara pendapatan dan daya beli tidak mengalami peningkatan yang sebanding, kelompok rentan semakin mudah jatuh ke dalam kemiskinan,” katanya.
Tekanan harga kebutuhan pokok yang tidak diimbangi kenaikan pendapatan membuat kelompok berpendapatan rendah semakin rentan terjerembab ke jurang kemiskinan.
SiLPA Besar dan Penahanan Belanja Dinilai Hambat Perekonomian
Muhktar juga mengkritik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku Utara. Kebijakan menahan belanja pemerintah berdampak langsung pada rendahnya perputaran uang di masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
“Fakta lain dapat dilihat dari gagalnya Pemprov mengelola APBD dengan cara menahan anggaran pemerintah daerah. Ini berdampak pada rendahnya aliran uang ke kelompok miskin,” ungkapnya.
Kondisi ini diperparah dengan besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir 2025. Anggaran yang tidak segera direalisasikan melalui belanja daerah akan mengurangi efek ekonomi yang seharusnya dirasakan masyarakat luas.
Kebijakan TPP dan Dominasi Kontraktor Turut Tekan Ekonomi Lokal
Kebijakan penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ikut disorot. Muhktar menilai berkurangnya penghasilan tersebut berpotensi menekan daya beli sekaligus mengurangi perputaran uang di sektor ekonomi lokal.
Di sisi lain, ia mengkritik dominasi proyek pemerintah oleh kontraktor tertentu serta kecenderungan penggunaan anggaran yang menyebabkan sebagian aliran uang keluar dari Maluku Utara. Hal ini semakin mengurangi efek berganda belanja pemerintah bagi perekonomian daerah.
“Dominasi proyek oleh kontraktor dan kecenderungan memanfaatkan uang ke luar daerah turut mengurangi pergerakan ekonomi di daerah,” ujarnya memungkas.