Polisi Aktif Boleh Duduki Jabatan Sipil Tanpa Mundur, Wamenkum: Ini Antisipasi Perkembangan Zaman
Selasa, 09 Juni 2026 • 16:47:31 WIB
Aktif Boleh Duduki Jabatan Sipil Tanpa Mundur, Wamenkum: Ini Antisipasi Perkembangan Zaman
LEAD: Pemerintah memastikan anggota Polri yang aktif tidak wajib mundur saat menduduki jabatan sipil di kementerian atau lembaga lain. Ketentuan ini resmi disahkan DPR dalam
Follow www.lensaternate.com
Add this site to your preferred sources on Google
Add to preferred sources
Bagikan
Sumber:
inews.id
This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.