Polairud dan DKP Maluku Utara Patroli di Perairan Morotai Buntut Ancaman ke Ketua Pokmaswas Pulau Rao

Penulis: Indra Firmansyah  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:23:31 WIB
Patroli gabungan Polairud dan DKP Maluku Utara menyisir perairan Morotai untuk mengawasi zona konservasi Pulau Rao.

MOROTAI — Sekretaris DKP Provinsi Maluku Utara, Djunaidi Rais, memimpin langsung patroli bersama personel Marnit Polairud Pulau Morotai, Bripda Sadam Sahrudin, dan Sekretaris PSDKP perairan Tobelo–Morotai, Ahmad Yani Y. Patroli menyasar titik-titik yang selama ini menjadi lokasi penangkapan ikan ilegal di Zona Inti dan Zona Pariwisata konservasi Pulau Rao.

Ketua Pokmaswas Diancam Saat Tegur Penangkap Ikan di Zona Terlarang

Insiden berawal saat Timotius Suage melakukan pemantauan rutin. Ia mendapati sejumlah warga dari Desa Loleo Lomendoro tengah menangkap ikan menggunakan panah (jubi) dan bahan kimia di area yang seharusnya steril dari aktivitas manusia.

"Saya selaku Ketua Pokmaswas mendatangi dan mengingatkan mereka agar tidak melakukan aktivitas di zona terlarang. Hal ini sudah berulang kali disampaikan, namun mereka justru memaki dan mengancam keselamatan saya," ujar Timotius.

Akibat kejadian tersebut, anggota Pokmaswas kini trauma dan menghentikan patroli mandiri. Mereka khawatir menghadapi tindakan fisik serupa saat menegakkan aturan di laut.

Bom Ikan dan Potasium Ancam Habitat Terumbu Karang

Selain memanah, aparat menemukan praktik penangkapan ikan menggunakan kompresor yang dikombinasikan dengan potasium (bius) serta bom ikan. Metode ini tidak hanya membunuh ikan dewasa, tetapi juga merusak struktur terumbu karang secara permanen dan memusnahkan larva biota laut yang menjadi fondasi ekosistem.

Padahal, aturan mainnya jelas. Ahmad Yani Y. menegaskan bahwa penggunaan panah (jubi) sebenarnya diperbolehkan di zona tangkap biasa. Namun, di Zona Inti konservasi, seluruh aktivitas penangkapan ikan dalam bentuk apa pun dilarang mutlak. Pengecualian hanya diberikan untuk kepentingan penelitian ilmiah resmi dengan izin ketat dari otoritas terkait.

Kasus Intimidasi Dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pulau Morotai

Pokmaswas dan Polairud sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Loleo Lomendoro untuk menyelesaikan pelanggaran penangkapan ikan secara edukatif. Namun, untuk tindakan pengancaman keselamatan yang menimpa Timotius, prosesnya berbeda.

Perkara intimidasi tersebut resmi dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pulau Morotai untuk diproses secara hukum. Langkah ini diambil agar ada efek jera bagi pelaku yang nekat mengancam pengawas laut.

Patroli Lanjutan di Morotai Timur hingga Kawasan Jaya

Djunaidi Rais mengimbau masyarakat menerapkan prinsip "Melihat, Mendengar, dan Melaporkan" setiap kali menemukan potensi kejahatan ruang laut. Ia menekankan bahwa Pokmaswas adalah ujung tombak pengawasan di lapangan.

"Respon cepat sangat penting. Begitu ada laporan kejadian dari Pokmaswas, DKP dan Polairud langsung turun ke lapangan," tegas Djunaidi.

Patroli berkala akan dilanjutkan pada Kamis (13/8/2026) dengan fokus pengawasan di perairan Morotai Timur, Utara, hingga kawasan Jaya. Pokmaswas juga mendesak keterlibatan lintas sektor antara pemerintah desa, penegak hukum, dan warga untuk menjaga kelestarian laut Morotai secara berkelanjutan.

Reporter: Indra Firmansyah
Sumber: medianasional.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top