Literasi Keuangan Maluku Utara 48,65 Persen di Bawah Rata-rata Nasional, Wagub Minta Perbankan Longgarkan Akses KUR

Penulis: Jamal Nasution  •  Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:13:31 WIB
Indeks literasi keuangan Maluku Utara tercatat 48,65 persen, di bawah rata-rata nasional.

TERNATE — Kesenjangan antara akses dan pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan di Maluku Utara masih menjadi pekerjaan rumah besar. Data Survei Nasional 2025–2026 menunjukkan indeks inklusi keuangan provinsi ini mencapai 77,18 persen, tetapi literasi keuangan hanya 48,65 persen. Artinya, banyak warga yang sudah menggunakan layanan bank, namun belum memahami mekanisme, risiko, dan hak mereka sebagai konsumen.

Wagub: Administrasi Jangan Menjauhkan Rakyat dari Bank

Sarbin Sehe menilai masih banyak masyarakat yang merasa takut atau enggan berurusan dengan perbankan. Kondisi ini menjadi penghambat utama perluasan akses pembiayaan, termasuk KUR yang seharusnya menjadi modal penggerak usaha kecil.

"Administrasi harus dipenuhi, tetapi jangan sampai mengabaikan substansi, yaitu kesejahteraan rakyat," tegas Sarbin di hadapan para pemangku kepentingan industri jasa keuangan.

Ia meminta perbankan ikut bertanggung jawab memastikan program KUR benar-benar mudah diakses masyarakat yang membutuhkan pembiayaan untuk mengembangkan usaha. Selain itu, Sarbin menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap lembaga keuangan agar warga tidak menjadi korban praktik ilegal.

"Kita harus mendorong penguatan pengawasan agar masyarakat tidak terjebak lembaga keuangan bermasalah," katanya.

OJK: Edukasi Menjangkau 4.456 Peserta di 10 Kabupaten/Kota

Kepala OJK Provinsi Maluku Utara Adi Surahmat memaparkan, selama 10 bulan beroperasi, pihaknya telah menggelar edukasi dan sosialisasi di seluruh kabupaten/kota dengan total 4.456 peserta. Namun, capaian itu belum cukup untuk mengejar ketertinggalan literasi dari rata-rata nasional.

OJK mendorong agar perluasan akses keuangan tidak berhenti pada pembukaan akses pembiayaan, tetapi dibarengi peningkatan kapasitas masyarakat. Sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan menjadi prioritas agar pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya bertumpu pada sektor tambang.

"Karena itu, OJK bersama pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah terus mendorong perluasan akses keuangan, khususnya untuk sektor produktif," ujar Adi.

Potensi Besar di Luar Tambang Belum Digarap Maksimal

Wagub Sarbin Sehe menilai Maluku Utara memiliki potensi ekonomi yang jauh lebih besar di luar sektor pertambangan. Perikanan, perkebunan, dan pariwisata disebut sebagai sektor yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan, namun belum digarap secara maksimal dalam dua dekade terakhir.

Penguatan akses pembiayaan bagi koperasi dan UMKM dinilai menjadi kunci transformasi ekonomi masyarakat. "Saya berharap rekomendasi dari FGD ini dapat menjadi dasar penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi dan UMKM," jelasnya.

Mengapa Maluku Utara Jadi Lokasi Praktik Baik Nasional?

Direktur Riset OJK Institute Setiawan Budi Utomo mengungkapkan, Maluku Utara dipilih sebagai salah satu dari tiga lokasi praktik baik nasional. Provinsi ini dinilai mampu mencapai tingkat efisiensi pemanfaatan akses keuangan yang relatif tinggi meskipun menghadapi tantangan geografis berupa kepulauan.

Hasil kajian OJK menunjukkan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam menentukan efektivitas pemanfaatan layanan keuangan di daerah. FGD bertema "Kontribusi Literasi dan Inklusi Keuangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah" ini merupakan tindak lanjut amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta RPJPN 2025–2045.

"Literasi, keterampilan digital, dan pemahaman masyarakat juga harus ditingkatkan. Tanpa itu, manfaat layanan keuangan cenderung terkonsentrasi pada kelompok tertentu dan belum optimal dirasakan secara merata," ujar Setiawan.

Waspada Investasi Ilegal dan Pinjol Ilegal

OJK mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap investasi ilegal dan penipuan berbasis digital. Sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK bersama aparat penegak hukum telah menutup lebih dari 1.200 entitas ilegal secara nasional.

Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan tawaran investasi, pinjaman, atau aktivitas keuangan lain yang mencurigakan melalui Kontak 157 atau kanal iSPU OJK. Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, akademisi, dan masyarakat disebut kunci agar literasi dan inklusi keuangan meningkat serta berkontribusi nyata pada kesejahteraan warga Maluku Utara.

Reporter: Jamal Nasution
Sumber: haliyora.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top