HALMAHERA BARAT — Pemkab Halmahera Barat menerima pencairan tahap awal DBH kurang bayar untuk tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025. Bupati Halmahera Barat James Uang menegaskan alokasi dana tersebut difokuskan untuk membayar hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta kewajiban iuran BPJS.
“Dana ini pertama-tama kita gunakan untuk membayar hak-hak pegawai, baik ASN maupun PPPK, kemudian BPJS dan kewajiban pemerintah daerah lainnya,” kata James dalam pernyataan yang dikutip dari rilis resmi.
Pencairan sebesar Rp30,5 miliar tersebut baru sebagian kecil dari total hak daerah yang belum dibayarkan pemerintah pusat. Berdasarkan catatan Pemkab Halbar, total DBH kurang bayar yang menjadi hak daerah mencapai sekitar Rp120 miliar.
Penyaluran awal ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026. Artinya, masih ada sisa sekitar Rp80,5 miliar yang menunggu jadwal penyaluran berikutnya dari Kementerian Keuangan.
Realisasi ini bukan tanpa perjuangan. Pemkab Halbar tercatat dua kali mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan. Upaya diplomasi juga dilakukan lewat pertemuan langsung dengan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 4 Agustus 2026.
Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan pemerintah pusat segera menyalurkan hak daerah yang tertahan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Pemkab Halbar tidak menutup kemungkinan mengalokasikan sisa anggaran untuk pembangunan infrastruktur jika seluruh kewajiban pegawai telah lunas. Prioritas utama tetap pada penyelesaian kewajiban daerah yang tertunggak terlebih dahulu.
Fokus pembangunan yang disiapkan adalah peningkatan ruas jalan yang sudah melalui pengerasan sirtu. Dua ruas yang masuk prioritas adalah jalan Akelamo-Susupu dan Akelamo-Gamsungi di Kecamatan Sahu Timur, yang ditargetkan naik ke tahap pengaspalan.
Sementara itu, pengerjaan ruas jalan lain yang belum terakomodasi dari dana ini akan didorong melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Halmahera Barat Tahun Anggaran 2027.