TERNATE — Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, menyebut akses masyarakat terhadap layanan keuangan jauh lebih tinggi dibandingkan pemahamannya terhadap produk dan layanan keuangan. Kondisi itu menjadi persoalan serius karena warga bisa memiliki rekening bank, dompet digital, maupun akses pinjaman tanpa memahami secara utuh manfaat, risiko, hak, dan kewajibannya.
“Kalau kita bandingkan dengan angka nasional, literasi berada di 69,57 persen dan inklusi 93,61 persen. Maluku Utara mengalami kesenjangan yang cukup tinggi antara akses dan pemahaman,” kata Adi dalam dialog interaktif di Pro 1 RRI Ternate, Selasa, 6 Oktober 2026.
Angka Nasional Jadi Pembanding
Data SNLIK 2026 menempatkan indeks literasi keuangan nasional di 69,57 persen dan inklusi 93,61 persen. Maluku Utara tertinggal cukup jauh pada sisi literasi meski akses layanan keuangannya terus meluas.
Adi menyebut selisih antara indeks inklusi 77,18 persen dan literasi 48,65 persen mencapai 28,53 persen. Menurutnya, kesenjangan tersebut menjadi celah yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan finansial untuk menjerat masyarakat.
Ibarat Beri Kunci Kendaraan Tanpa Kemampuan Mengemudi
Adi mengibaratkan kondisi itu seperti seseorang yang diberikan kunci kendaraan bermotor berkecepatan tinggi tanpa dibekali kemampuan mengemudi dan pemahaman tentang aturan lalu lintas. Masyarakat yang memiliki akses ke produk keuangan tetapi tidak dibekali pemahaman memadai akan lebih mudah tergiur tawaran keuntungan instan yang tidak rasional.
Polres Ternate Rasakan Dampak Langsung
Dampak rendahnya literasi keuangan juga dirasakan aparat penegak hukum di Kota Ternate. Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menyebut Polres Ternate menerima laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan finansial.
“Kami di Polres Ternate merasakan dampak langsung berupa maraknya laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan finansial,” ujar Anita.
Ia menilai rendahnya literasi membuat masyarakat mudah tergiur bujuk rayu keuntungan cepat yang ditawarkan pelaku. Kasus yang ditangani penyidik menunjukkan pelaku tidak hanya memanfaatkan ketidakpahaman korban terhadap produk keuangan.
Penipu juga menggunakan teknik manipulasi psikologis untuk membangun kepercayaan dan mendorong korban menyerahkan uangnya.
Literasi Jadi Kunci Pencegahan
Peningkatan literasi keuangan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah masyarakat terjerat investasi bodong maupun modus kejahatan finansial lainnya. Masyarakat diimbau lebih kritis sebelum menyerahkan dana atau mengikuti tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.