HALTENG — Deklarasi Perdamaian Banemo digelar Polda Maluku Utara di Aula Kantor Bupati Halmahera Tengah, Jumat (2/10/2026). Kegiatan ini merupakan inisiasi Kapolda Malut Irjen Pol. Arif Budiman dan dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Slamet Hariyadi, Wagub Malut Sarbin Sehe, Kasrem 152/Baabullah Kolonel Arh Hendra Roza, serta Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji.
Perwakilan masyarakat dari enam desa hadir dalam deklarasi tersebut, yakni Desa Banemo, Bobane Indah, Bobane Jaya, Bobane Remdi, Moriala, dan Sibenpopo. Turut hadir Forkopimda Provinsi Malut, Forkopimda Halteng, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
Enam Desa Sepakat Jaga Keamanan Patani Barat
Deklarasi dilanjutkan dengan pembacaan komitmen perdamaian oleh perwakilan masyarakat enam desa di Patani Barat. Isi deklarasi mencakup komitmen bersama menjaga keamanan, menghindari tindakan provokatif, serta menyelesaikan persoalan lewat komunikasi, musyawarah, dan mekanisme hukum.
Komitmen tersebut ditandai penandatanganan prasasti inkrah sebagai janji perdamaian masyarakat Patani Barat. Penandatanganan disaksikan langsung oleh pemda, TNI, dan Polri.
Bupati Halteng: Jadikan Hari Ini Momentum Buka Lembaran Baru
Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji menyatakan pemda berkomitmen mendukung pemulihan pasca konflik di Patani Barat. Ia mengajak seluruh masyarakat menjadikan perdamaian sebagai kepentingan bersama dan mengesampingkan perbedaan.
"Tidak ada masyarakat yang inginkan konflik terus berlangsung, mari kita jadikan hari ini momentum untuk buka lembaran baru dan bangun kembali kebersamaan," ujar Ikram.
Ikram juga meminta kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda terus menjaga komunikasi. Menurutnya, pemda akan terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri agar masyarakat merasa aman dan dapat beraktivitas normal.
"Dan perlu kita sama-sama jaga nilai-nilai Fagogoru di Halteng yang selama ini kita pelihara ditengah masyarakat," tambahnya.
Wakapolda: Perdamaian Bukan Sekadar Deklarasi
Wakapolda Malut Brigjen Pol. Slamet Hariyadi menegaskan deklarasi harus menjadi momentum menghentikan seluruh bentuk permusuhan dan membangun kembali persaudaraan. Ia mengajak seluruh pihak tidak lagi memperbesar perbedaan maupun persoalan yang sebelumnya menjadi pemicu konflik.
"Perdamaian ini bukan hanya sebatas deklarasi, harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari! Mari sama-sama jaga keamanan, tahan diri dan tidak mudah terprovokasi informasi yang pecah belah persatuan," ujar Slamet.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dibebankan kepada aparat. Peran masyarakat dinilai sangat penting untuk memastikan perdamaian dipertahankan jangka panjang.
"Polri bersama TNI dan pemda akan terus hadir jaga situasi! Namun, yang paling utama kesadaran seluruh masyarakat jaga lingkungan masing-masing dan selesaikan persoalan dengan cara baik," katanya.
Wagub Malut Apresiasi Proses Perdamaian
Wagub Malut Sarbin Sehe menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mengambil bagian dalam proses perdamaian di Patani Barat. Ia menilai perdamaian merupakan modal penting bagi masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi tanpa rasa takut.
"Pemprov Malut harap deklarasi ini jadi titik awal bangun kembali hubungan sosial! Jangan lagi ada ruang bagi konflik dan permusuhan," kata Sarbin.
Sarbin juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda menjadi bagian penting dalam menjaga komunikasi antarkelompok. Menurutnya, tokoh-tokoh masyarakat punya peran strategis untuk memberi pemahaman agar setiap persoalan diselesaikan lewat musyawarah dan tidak berkembang menjadi konflik.
Deklarasi diharapkan tidak berhenti sebagai seremonial, tetapi menjadi awal proses pemulihan hubungan sosial di Patani Barat. Dengan situasi keamanan yang makin kondusif, aktivitas masyarakat diharapkan kembali normal.