Pencarian

75 Senjata Api Ilegal di Maluku Utara Diserahkan Warga ke Korem 152/Baabullah, 2 Pistol VOC 1771 Ikut Diamankan

Jumat, 02 Oktober 2026 • 08:46:32 WIB
75 Senjata Api Ilegal di Maluku Utara Diserahkan Warga ke Korem 152/Baabullah, 2 Pistol VOC 1771 Ikut Diamankan
Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto menunjukkan senjata api ilegal hasil penyerahan warga dalam konferensi pers di Korem 152/Baabullah, Jumat (2/10/2026).

SOFIFI — Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto menyampaikan hasil pengumpulan senjata api ilegal itu dalam konferensi pers di Korem 152/Baabullah, Jumat (2/10/2026). Dari total 75 pucuk, sebanyak 15 pucuk merupakan senjata standar organik dan 60 pucuk sisanya rakitan. Aparat juga mengamankan 1.069 butir amunisi berbagai kaliber serta satu granat tangan aktif.

Dody menyebut capaian tersebut diraih lewat pendekatan humanis, dialogis, dan edukatif yang berjalan sekitar lima bulan. Warga yang menyerahkan senjata tidak diproses hukum. Pendekatan itu dinilai membuat pemilik senjata merasa aman untuk melepas barang berbahaya yang selama ini disimpan di rumah.

Rincian 15 Senjata Standar: dari FNC hingga Pistol VOC 1771

Data resmi Korem 152/Baabullah mencatat 15 pucuk senjata standar yang diserahkan. Enam di antaranya laras panjang, yaitu jenis FNC, SMR, dua unit merek Bruno, dua unit Steyr, dan satu dobel barel. Sisanya senjata genggam.

  • 1 pucuk laras panjang FNC
  • 1 pucuk laras panjang SMR
  • 2 pucuk laras panjang merek Bruno
  • 2 pucuk laras panjang jenis Steyr
  • 1 pucuk laras panjang dobel barel
  • 2 pucuk pistol standar jenis FN
  • 2 pucuk pistol standar jenis VOC tahun 1771
  • 3 pucuk pistol standar jenis Revolver
  • 1 pucuk pistol pelontar gas air mata

Dua pistol VOC bertahun 1771 menjadi temuan paling tua dalam penyerahan kali ini. Keberadaan senjata kolonial itu menunjukkan senjata ilegal di Maluku Utara tidak hanya berasal dari periode konflik modern, tetapi juga menyimpan jejak panjang perdagangan senjata di kawasan timur Indonesia.

60 Senjata Rakitan dan 1.069 Butir Amunisi

Sebanyak 60 pucuk senjata rakitan terdiri dari 41 pucuk laras panjang dan 19 pucuk pistol. Amunisi yang diamankan mencakup 780 butir kaliber 5,56 mm, 134 butir kaliber 5,56 mm jenis lain, dan 154 butir amunisi campuran.

Selain itu, aparat mengamankan satu buah granat tangan atau lontar yang masih aktif. Granat aktif menjadi temuan paling berisiko karena bisa meledak sewaktu-waktu bila disimpan tanpa pengawasan.

Sisa Konflik 1999 hingga Jalur Laut dari Filipina

Dody menjelaskan, mayoritas senjata yang diserahkan merupakan sisa konflik sosial 1999–2000, peninggalan Perang Dunia II di Morotai, serta senjata organik peninggalan keluarga yang diselundupkan dari Filipina lewat jalur laut. Titik pantai terbuka di Galela dan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, disebut rawan dijadikan pintu masuk peredaran senjata ilegal.

"Indikasinya berasal dari negara Filipina. Karena negara Filipina, mungkin kita semua tahu dulu, karena jalur laut itu sangat dekat, pada saat pasca konflik banyak sekali jual senjata ilegal. Itu yang membawa ke kita," ujar Dody.

Ia menilai keberhasilan penyerahan ini tidak lepas dari sinergi aparat keamanan bersama Forkopimda Maluku Utara. Program teritorial TNI AD seperti pembuatan sumur bor dan jembatan turut menyentuh kebutuhan warga, sehingga kepercayaan terhadap aparat meningkat.

37 Prajurit Dapat Apresiasi, Kodam XXVIII/Maluku Utara Segera Diresmikan

Pangdam memberikan apresiasi khusus kepada 37 prajurit yang terlibat langsung di lapangan beserta seluruh Babinsa. Capaian ini menjadi catatan tersendiri menjelang alih komando pengendalian dan peresmian Kodam XXVIII/Maluku Utara yang direncanakan pada 5 Oktober mendatang.

Dody meminta media ikut menyosialisasikan agar warga tidak lagi menyimpan senjata ilegal. Menurutnya, senjata semacam itu berisiko merugikan pemiliknya sendiri maupun orang lain di sekitar.

"Makanya saya mengajak kepada kawan-kawan media untuk sama-sama menjadi corong, menjadi penghubung, komunikatif, jembatan kepada masyarakat bahwasanya kita sudah tidak perlu lagi memegang benda-benda panas, senjata-senjata ilegal seperti ini. Karena bisa sangat merugikan, baik keluarga kita maupun masyarakat yang lain," pungkasnya.

Follow www.lensaternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tandaseru.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks